User Tools

Site Tools


faq1:5k7:31643--15-mei-2020

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

enapa tanda OK pada permohonan NPWP badan ini tidak dapat diklik? bagaimana solusinya?

Jawaban

seharusnya kalo udah lengkap diisi, bisa dklik bang. coba lakukan ini dulu aja bang : 1. tekan ctrl + f5 2. silahkan tekan edit/ rekam dokumen untuk edit formulir kembali 3. silahkan di rekam ulang, data lama harusnya masih ada, kecuali data pengurus dan upload dokumen. itu harus diinput ulang. 4. simpan formulir di step terakhir 5. minta token 6. kirim permohonan

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k7/31643--15-mei-2020.txt · Last modified: (external edit)