User Tools

Site Tools


faq1:5k7:31562--14-mei-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

laporan realisasi, kolom junlah penghasilan bruto itu diisi selama sebulan atau setelah disetahunkan ya?

Jawaban

sesuai lampiran pmk 44 di petunjuk pengisian, diisi dengan jumlah rupiah penghasilan bruto yang diterima pegawai yang berhak menerima pph pasal 21 dtp dalam masa pajak periode pelaporan.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k7/31562--14-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1