faq1:5k7:31562--14-mei-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
laporan realisasi, kolom junlah penghasilan bruto itu diisi selama sebulan atau setelah disetahunkan ya?
Jawaban
sesuai lampiran pmk 44 di petunjuk pengisian, diisi dengan jumlah rupiah penghasilan bruto yang diterima pegawai yang berhak menerima pph pasal 21 dtp dalam masa pajak periode pelaporan.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k7/31562--14-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1