User Tools

Site Tools


faq1:5k7:31433--12-mei-2020

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Saya buat npwp online. Namun stuck di bagian kirim permohonan. token sudah benar. Bagaimana ya min?

Jawaban

coba arahin c3l dulu ya. jika statusnya lengkap maka silahkan buat akun baru dengan email yang berbeda. jika statusnya masih draft silahkan lakukan: 1. tekan ctrl + f5 2. silahkan tekan edit/ rekam dokumen untuk edit formulir kembali 3. silahkan di rekam ulang, data lama harusnya masih ada, kecuali data pengurus dan upload dokumen. itu harus diinput ulang. 4. simpan formulir di step terakhir 5. minta token 6. kirim permohonan

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k7/31433--12-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1