User Tools

Site Tools


faq1:5k7:31218--11-mei-2020

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

apabila sudah ditolak pengajuan insentif pmk 44 apakah bisa mengajukan lagi? butuh surat permohonan tidak?

Jawaban

bisa ajukan lagi, cukup di aplikasi

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k7/31218--11-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1