User Tools

Site Tools


faq1:5k7:31070--06-mei-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PP 23 Klw ada pembayaran uang muka atas pembelian barang tetap dikenakan kan ya mas/mbak?

Jawaban

ini apakah untuk setor sendiri atau pemotongan? Kalau setor sendiri dpp nya adalah jumlah peredaran bruto setiap bulan. Untuk pemotongan sesuai per transaksinya. Tpi intinya kalau pembayaran uang muka ttp kena pp 23 kok.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k7/31070--06-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1