User Tools

Site Tools


faq1:5k7:31032--06-mei-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pegawai dengan kode 21-100-03 apakah bisa menggunakan insentif PPh 21?

Jawaban

Insentif diberikan kepada pegawai yang menerima penghasilan tetap dan teratur, sesuai dengan PER 16/pj/2020

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k7/31032--06-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1