faq1:5k7:31032--06-mei-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pegawai dengan kode 21-100-03 apakah bisa menggunakan insentif PPh 21?
Jawaban
Insentif diberikan kepada pegawai yang menerima penghasilan tetap dan teratur, sesuai dengan PER 16/pj/2020
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k7/31032--06-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1