faq1:5k7:30913--04-mei-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP sudah pensiun dan tidak memiliki penghasilan lagi, mau lapor 1770SS tidak pisah karena suami istri terpisah kewajiban perpajakannya
Jawaban
arahkan untuk gunakan form 1770. bisa lapor menggunakan eform atau e spt. karena di form 1770SS tidak mengakomodir lembar penghitungan PH-MT. Dasar hukum Per 36 tahun 2015
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k7/30913--04-mei-2020.txt · Last modified: (external edit)