faq1:5k7:30905--04-mei-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
WP salah isi data di laporan penempatan harta tambahan TA. Apakah harus pembetulan?
Jawaban
Laporan TA tidak ada ketentuan pembetulan. Betulkan saja di laporan pd periode berikutnya. Jika ini adalah laporan terakhir, hubungi KPP
Dasar Hukum
–
Editor
ZHM
faq1/5k7/30905--04-mei-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 by 127.0.0.1