faq1:5k7:30896--04-mei-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP mau memanfaatkan insentif PPh final DTP, sebelumnya sudah punya suket pp 23. apakah tetap diminta minta suket secara online?
Jawaban
tetap diminta mengajukan kembali suket secara online sesuai pmk-44/2020.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k7/30896--04-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1