faq1:5k7:30555--28-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pengkreditan SSPBMCP yang digabungkan
Jawaban
Untuk PIB berupa SPPBMCP yang dilakukan melalui PJT dan menggunakan 1 NTPN untuk beberapa dokumen SPPBMCP saat ini sudah dapat dikreditkan dan diakomodir di aplikasi eFaktur. Tata cara pengisiannya tidak berubah. Wajib Pajak disilakan untuk menginput nomor dokumen berupa AWB#NTPN. Tapi belum ada aturannya sepanjang memenuhi sebagai pengeluaran yang PM nya bisa dikreditkan ya
Dasar Hukum
–
Editor
HHS
faq1/5k7/30555--28-april-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1