faq1:5k7:30468--04-mei-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
cara permintaan sertel baru saat kondisi covid 19
Jawaban
kalau di se 13 kmrn hanya mengatur permintaan sertel baru bagi pkp yg sertelnya sudah/akan expired. Kalau untuk permohonan baru, coba lgsg arahkan menghubungi kpp
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k7/30468--04-mei-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)