faq1:5k7:30435--25-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
selama belum dilakukan pemeriksaan masih bisa dilakukan pembetulan kan Mas/Mbak?
Jawaban
iya benar, sepanjang atas SPT tsb belum dilakukan pemeriksaan maka msh bisa dilakukan pembetulan.
Dasar Hukum
–
Editor
EIR
faq1/5k7/30435--25-april-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)