faq1:5k7:30379--26-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
perihal KSWP per 6 tahun 2020 tidak bisa submit dengan alasan sudah Menyampaikan SPT Tahunan Badan 2019. Di Lain sisi kami belum melaporkannya, untuk itu mohon konfirmasinya kenapa ini bisa terjadi.
Jawaban
konfirmasi apakah sudah pernah mengajukan permohonan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan? Jika iya, tidak bisa lagi mengajukan per-06/2020. Jika belum pernah, coba c3l kemudian mengajukan ulang. Jika masih error hubungi kpp kasih link no.telp dan alamat email kpp
Dasar Hukum
–
Editor
FA
faq1/5k7/30379--26-april-2020.txt · Last modified: (external edit)