User Tools

Site Tools


faq1:5k7:30251--23-april-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apabila ada pembetulan penyusutan aset menjadi biayanya lebih kecil, apakah selisih atas pembetulan tersebut diakui menjadi pendapatan di luar usaha?

Jawaban

pembetulan penyusutan apakah koreksi fiskal atau penilaian kembali aktiva atau ada salah pembukuan?

Dasar Hukum

Editor

FA

faq1/5k7/30251--23-april-2020.txt · Last modified: (external edit)