faq1:5k7:30251--23-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apabila ada pembetulan penyusutan aset menjadi biayanya lebih kecil, apakah selisih atas pembetulan tersebut diakui menjadi pendapatan di luar usaha?
Jawaban
pembetulan penyusutan apakah koreksi fiskal atau penilaian kembali aktiva atau ada salah pembukuan?
Dasar Hukum
–
Editor
FA
faq1/5k7/30251--23-april-2020.txt · Last modified: (external edit)