faq1:5k7:30172--17-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Wp baru ber npwp 2020 tapi sudah memenuhi dari 2018 gimana ?
Jawaban
Per 04 tahun 2020 Kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak yang diterbitkan NPWP dan/atau dikukuhkan sebagai PKP berdasarkan permohonan Wajib Pajak atau secara jabatan dimulai sejak saat Wajib Pajak memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan perpajakan, paling lama 5 (lima) tahun sebelum diterbitkannya NPWP dan/atau dikukuhkan sebagai PKP.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k7/30172--17-april-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1