faq1:5k7:30107--23-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ikut tender pengadaan jasa keamanan dengan apartemen, mereka atas nama Perkumpulan Penghuni statusnya adalah yasasan sehingga tidak membayar PPN tetapi tetap meminta faktur pajak. betulkah?
Jawaban
Jika ada PKP yang melakukan penyerahan BKP/JKP yg merupakan objek PPN maka PKP tersebut wajib membuat faktur pajak. Coba cek di UU PPN no 42/2009 pasal 13 Dan untuk BKP/JKP yang bukan objek/tidak dikenai PPN ada di pasal 4A dan penjelasannya di UU PPN
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k7/30107--23-april-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 by 127.0.0.1