faq1:5k7:30076--23-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
setelah di NE kan, ada pembayaran atas NPWP tsb shg status kembali ke Normal, apakah seperti itu shg karena belum lapor SPT wp menerima himbauan email blast?
Jawaban
untuk pengaktifan kembali WP NE secara jabatan ada beberapa penyebabnya, di pasal 32 per 04/2020, salah satunya melakukan pembayaran pajak. mungkin saja aktif karena itu, tapi kembali lagi, informasi ada di kpp kenapa diaktifkan kembali, karena berdasarkan penelitian KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k7/30076--23-april-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1