faq1:5k7:30014--21-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Saya salah input tanggal FP Masukan, apa bisa dihapus atau dibatalkan?
Jawaban
Untuk Pajak Masukan jika ada data yang tidak sesuai harusnya FP reject, tidak mungkin approval sukses. Ini harus dipastikan juga dengan cek monitoring agar kita tahu riwayat FP nya sih FP yang sudah sukses tsb tidak bisa dibatalkan, karena jika dibatalkan seolah transaksinya batal padahal nggak
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k7/30014--21-april-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1