User Tools

Site Tools


faq1:5k6:29906--21-april-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP bertanya terkait sumbangan atas corona ini apakah bisa jadi pengurang?

Jawaban

sesuai keppres 12 tahun 2020 sudah ditetapkan sbg bencana nasional, jadi sesuai pmk 76 dan pp 93 sumbangan atas corona bisa dibiayakan namun baca lagi syaratnya di pasal 1 dan penjelasan pp 93/2010

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k6/29906--21-april-2020.txt · Last modified: (external edit)