User Tools

Site Tools


faq1:5k6:29903--21-april-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Kalau hanya lebih bayar dan restitusi normal apakah boleh mempergunakan fasilitas ini per 06

Jawaban

di per 06 utk yg pengembalian pendahuluan memang tidak bisa pake. normatif ke per itu aja. kalo dia minta restitusi biasa bisa harusnya.

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k6/29903--21-april-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)