faq1:5k6:29899--01-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Penghasilan pph 23
Jawaban
dia kan ada penghasilan lain dari menyewakan mesin, beda klausul ya dgn jasa yg dipotong PPh 23 “sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta yang telah dikenai Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2)”. Bisa masuk ke 1770S-I, bagian A, di penghasilan neto dalam negeri lainnya.
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k6/29899--01-april-2020.txt · Last modified: (external edit)