faq1:5k6:29890--09-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
insentif pph 21
Jawaban
utk 21 dtp, pusat + cabang semua bikin pemberitahuan jika ingin memanfaatkan fasilitas, begitu pula untuk pph 22, dan ppn. Kalau mau pakai kriteria KLU, KLU cabang ngikut KLU pusat, jd yg status tdk terpenuhi itu apanya dulu. Intinya seperti itu, jd bikin pemberitahuan
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k6/29890--09-april-2020.txt · Last modified: (external edit)