faq1:5k6:29807--21-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP ingin mengurus syarat PKP, sudah lapor SPT 2017 dan 2019, berarti tinggal diminta melakukan laporan yang tahun 2018 kan?
Jawaban
lengkapi semua persyaratan. Kalau kurang di SPT Tahunan pengurus, lapor dulu tahun yang bolong: 2018
Dasar Hukum
–
Editor
KRT
faq1/5k6/29807--21-april-2020.txt · Last modified: (external edit)