User Tools

Site Tools


faq1:5k6:29802--21-april-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

penurunan angsuran PPh 25. Saya sudah melaporkan SPT Tahunan Badan dengan menggunakan tarif terbaru 22% tetapi di aplikasi e-spt saya tidak merubah settingan tarif. Saya hanya merubah angka manual

Jawaban

- konfirm dulu, ini maksudnya dia hitung PPh 29 (PPh Badan) untuk tahun pajak 2019 udah pakai 22%? - kalau iya, berarti dia salah. Pembetulan SPT dulu. Masih pakai tarif PPh badan 2019. (25% atau 31E) - untuk hitung PPh ps.25 tahun berjalan (2020) baru ngitungnya pakai 22%. Cara ngubah tarifnya bener, pakai versi lama dulu, trus lanjut di versi baru

Dasar Hukum

Editor

KRT

faq1/5k6/29802--21-april-2020.txt · Last modified: (external edit)