User Tools

Site Tools


faq1:5k6:29779--20-april-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

cetak dokumen lain PM

Jawaban

pada dasarnya dokumen lain pajak masukan hanya untuk diinput dan upload pada aplikasi efaktur berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Wajib Pajak, sehingga tidak ada menu cetak.

Dasar Hukum

Editor

ABP

faq1/5k6/29779--20-april-2020.txt · Last modified: (external edit)