faq1:5k6:29779--20-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
cetak dokumen lain PM
Jawaban
pada dasarnya dokumen lain pajak masukan hanya untuk diinput dan upload pada aplikasi efaktur berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Wajib Pajak, sehingga tidak ada menu cetak.
Dasar Hukum
–
Editor
ABP
faq1/5k6/29779--20-april-2020.txt · Last modified: (external edit)