faq1:5k6:29768--20-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
izin tanya WP bertanya apakah SSPBMCP yang dibayar melalui ebilling secara konsolidasi bisa dikreditkan?
Jawaban
PIB berupa SPPBMCP yang dilakukan melalui PJT dan menggunakan 1 NTPN untuk beberapa dokumen SPPBMCP saat ini sudah dapat dikreditkan dan diakomodir di aplikasi eFaktur Tata cara pengisiannya tidak berubah Wajib Pajak disilakan untuk menginput nomor dokumen berupa AWB#NTPN
Dasar Hukum
–
Editor
HHS
faq1/5k6/29768--20-april-2020.txt · Last modified: (external edit)