faq1:5k6:29745--20-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Yayasan omset di bawah 4,8M terdaftar sejak 2013 memiliki pendapatan dari donatur dan penjualan. Jika yayasan tersebut ga memilih pph 25/29, benar terutang PP23/2018 kan
Jawaban
jika wp memang masuk kedalam pp 23 pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 ayat 1 silakan menggunakan pp23, dalam hal peredaran bruto 2018 dan 2019 masih dibawah 4,8M.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k6/29745--20-april-2020.txt · Last modified: (external edit)