faq1:5k6:29716--20-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP sudah bayar 21 dan final, berkasnya diapakan
Jawaban
- klarifikasi, PPh ps. 21 itu dipotong oleh pemberi penghasilan, jadi bukan setor sendiri. Apakah salah jenis pajak? - PPh final ada banyak jenis, apakah maksudnya PP 23 (0.5%)? Kalau ya, berarti cukup bayar saja, sudah dianggap lapor sesuai tanggal bayar.
Dasar Hukum
–
Editor
KRT
faq1/5k6/29716--20-april-2020.txt · Last modified: (external edit)