faq1:5k6:29716--20-april-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP sudah bayar 21 dan final, berkasnya diapakan

Jawaban

- klarifikasi, PPh ps. 21 itu dipotong oleh pemberi penghasilan, jadi bukan setor sendiri. Apakah salah jenis pajak? - PPh final ada banyak jenis, apakah maksudnya PP 23 (0.5%)? Kalau ya, berarti cukup bayar saja, sudah dianggap lapor sesuai tanggal bayar.

Dasar Hukum

Editor

KRT

faq1/5k6/29716--20-april-2020.txt · Last modified: (external edit)