faq1:5k6:29637--17-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
mohon penjelasannya terkait app espt pph final tidak bisa cetak bukpot UMKM, jasa konstruksi non npwp
Jawaban
1. kalau UMKM kan harusnya PP 23 ya.. pakai Suket dan SSP 0,5 % itu, jadi ya itu bukpot nya 2. bisa lho. Bisa. Ini buktinya. Pastikan sudah patch teranyar. versi 2.0.1
Dasar Hukum
–
Editor
KRT
faq1/5k6/29637--17-april-2020.txt · Last modified: (external edit)