faq1:5k6:29629--17-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP bekerja di World Bank dan tidak dapat bukpot. bagaimana laporannya
Jawaban
SE-57/Pj/2009 menyebutkan jika WNI yg bekerja pada organisasi di bawah naungan PBB termasuk penghasilan bukan objek pajak. namun jika tidak termasuk maka masuk ke 1770-I huruf C
Dasar Hukum
–
Editor
YFM
faq1/5k6/29629--17-april-2020.txt · Last modified: (external edit)