faq1:5k6:29610--17-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah WP OP yang dapat bukti potong tidak final harus menggunakan formulir SPT Tahunan 1770?
Jawaban
Kalo misal bukpot pph 21 VI yg tidak final, tergantung dia dipotong atas apa (bisa liat di kode objek pemotongannya) misal ternyata atas jasa/pekerjaan bebas. Maka untuk penghasilan itu formulir yang mengakomodir hanya 1770. Cek di lampiran per 36 tahun 2015. Jenis formulir SPT Tahunan OP dan penghasilan apa saja yang bisa diakomodir di formulir tersebut.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k6/29610--17-april-2020.txt · Last modified: (external edit)