User Tools

Site Tools


faq1:5k6:29510--16-april-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau ada pengadaan internet untuk mahasiswa yg mengikuti kuliah daring dalam kondisi pandemi ?

Jawaban

ada ketentuan PMK 28 tahun 2020 ya di pasal 5 mengenai pembebasan pemungutan pph 22 ini diberikan dalam rangka ada pihak ketiga yg bertransaksi dengan pihak tertentu yg disebutkan di ayat (6)nya trus juga untuk barang yg diperlukan dalam masa covid ditentukan dalam ayat (7)nya. Kalau memenuhi ketentuan diatas dia bisa mengajukan SKB agar dibebaskan pph 22nya namun kalau tidak memenuhi ya brti tetap dilakukan pemotongan pph 22 seperti biasa

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k6/29510--16-april-2020.txt · Last modified: (external edit)