faq1:5k6:29462--15-april-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

wp tidak bekerja di perkantoran lagi, apakah masih harus bayar pajak

Jawaban

jelaskan saja kewajiban perpajakan secara umum, terkait pembayaran dan pelaporan pajak karna ybs masih punya penghasilan dari kerja serabutan

Dasar Hukum

Editor

HHS

faq1/5k6/29462--15-april-2020.txt · Last modified: (external edit)