faq1:5k6:29378--14-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Status pegawai kontrak dan belum bisa membayar pajak. Mau tanya besar pajak yg harus dibayar dan apakah bisa dicicil pembayaran pajaknya?
Jawaban
- pastikan dulu “definisi pegawai kontrak” - sampaikan bahwa penghitungan PPh 21 secara umum ada di PER-16 - sampaikan batas PTKP - cicilan pajak OP hanya ada untuk Pekerjaan Bebas (PPh ps.25) - sampaikan KPP terdaftarnya dan kontak yang bisa dihubungi
Dasar Hukum
–
Editor
KRT
faq1/5k6/29378--14-april-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1