faq1:5k6:29371--14-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Bagaimana permohonan pemberitahuan perpanjangan pemusatan PPN.
Jawaban
Tetap mengacu ke PER-19/PJ/2010 mbak. Terkait pandemi Covid-19, kita kaitkan dengan SE-13/PJ/2020 , huruf E angka 4 butir e: Layanan perpajakan bagi Wajib Pajak dilaksanakan melalui optimalisasi sarana elektronik yang tersedia dan apabila sarana elektronik belum tersedia, dapat dilakukan melalui pos.
Dasar Hukum
–
Editor
YFM
faq1/5k6/29371--14-april-2020.txt · Last modified: (external edit)