User Tools

Site Tools


faq1:5k6:29371--14-april-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Bagaimana permohonan pemberitahuan perpanjangan pemusatan PPN.

Jawaban

Tetap mengacu ke PER-19/PJ/2010 mbak. Terkait pandemi Covid-19, kita kaitkan dengan SE-13/PJ/2020 , huruf E angka 4 butir e: Layanan perpajakan bagi Wajib Pajak dilaksanakan melalui optimalisasi sarana elektronik yang tersedia dan apabila sarana elektronik belum tersedia, dapat dilakukan melalui pos.

Dasar Hukum

Editor

YFM

faq1/5k6/29371--14-april-2020.txt · Last modified: (external edit)