faq1:5k6:29333--14-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
terkait perhitungan angsuran PPh pasal 25 tarif baru jd 22%, itu langsung ubah tarif di e-spt secara manual? kalo e-form udah berubah otomatis tarif baru blm?
Jawaban
espt diubah di referensinya. kalau eform belum bisa mekanisme tarif baru, nunggu update yaa
Dasar Hukum
–
Editor
MH
faq1/5k6/29333--14-april-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1