User Tools

Site Tools


faq1:5k6:29333--14-april-2020

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

terkait perhitungan angsuran PPh pasal 25 tarif baru jd 22%, itu langsung ubah tarif di e-spt secara manual? kalo e-form udah berubah otomatis tarif baru blm?

Jawaban

espt diubah di referensinya. kalau eform belum bisa mekanisme tarif baru, nunggu update yaa

Dasar Hukum

Editor

MH

faq1/5k6/29333--14-april-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1