faq1:5k6:29141--09-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
input di efaktur pakai data SSPBMCP tapi gabungan dari beberapa transaksi, untuk format nomor dokumennya bagaimana? WP sudah coba nodukumen#NTPN tidak bisa
Jawaban
untuk PIB berupa SPPBMCP yang dilakukan melalui PJT dan menggunakan 1 NTPN untuk beberapa dokumen SPPBMCP saat ini sudah dapat dikreditkan dan diakomodir di aplikasi eFaktur Tata cara pengisiannya tidak berubah Wajib Pajak disilakan untuk menginput nomor dokumen berupa AWB#NTPN Pastikan nominal yg diinput sesuai yg ada di SSPBMCP nya
Dasar Hukum
–
Editor
WW
faq1/5k6/29141--09-april-2020.txt · Last modified: (external edit)