faq1:5k6:28822--06-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
terkait insentif PMK 23, jika ada lebih/kurang bayar atas PPh 21 di masa sebelum ikut insentif, apakah PPh 21 yg DTP juga memperhitungkan lebih/kurang bayar tsb?
Jawaban
Silakan konfirmasi dulu maksud pertanyaannya, Pemahaman saya Lebih/Kurang Bayar SPT PPh 21 dilihat dari sisi Perusahaan, sedangkan PPh Pasal 21 DTP untuk Pegawai, akan lebih jelas jika WP menyampaikan masalah realnya seperti apa
Dasar Hukum
–
Editor
LK
faq1/5k6/28822--06-april-2020.txt · Last modified: (external edit)