User Tools

Site Tools


faq1:5k6:28822--06-april-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

terkait insentif PMK 23, jika ada lebih/kurang bayar atas PPh 21 di masa sebelum ikut insentif, apakah PPh 21 yg DTP juga memperhitungkan lebih/kurang bayar tsb?

Jawaban

Silakan konfirmasi dulu maksud pertanyaannya, Pemahaman saya Lebih/Kurang Bayar SPT PPh 21 dilihat dari sisi Perusahaan, sedangkan PPh Pasal 21 DTP untuk Pegawai, akan lebih jelas jika WP menyampaikan masalah realnya seperti apa

Dasar Hukum

Editor

LK

faq1/5k6/28822--06-april-2020.txt · Last modified: (external edit)