User Tools

Site Tools


faq1:5k6:28712--01-april-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Ubah ppn masukan dokumen lain yang udah diupload, apakah bisa? Salah dalam memasukan masa

Jawaban

Tak bisa diubah masa pengkreditannya, karena sbenrnya menu ubah pada dokumen lain itu buat mengakomodir tidak adanya pilihan fp pengganti dokumen lain

Dasar Hukum

Editor

RTP

faq1/5k6/28712--01-april-2020.txt · Last modified: (external edit)