faq1:5k6:28712--01-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Ubah ppn masukan dokumen lain yang udah diupload, apakah bisa? Salah dalam memasukan masa
Jawaban
Tak bisa diubah masa pengkreditannya, karena sbenrnya menu ubah pada dokumen lain itu buat mengakomodir tidak adanya pilihan fp pengganti dokumen lain
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k6/28712--01-april-2020.txt · Last modified: (external edit)