User Tools

Site Tools


faq1:5k6:28703--30-maret-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau jasa notaris dipotong pph 21 final apa tidak final? lalu masuk klasifikasi apa 21-100-08 atau 21-100-09?

Jawaban

Jasa notaris dikenakan pph 21 tidak final. Tapi masuknya tenaga ahli ya atau yg 07, karena notaris udh disebutin di per 16 sebagai tenaga ahli.

Dasar Hukum

Editor

RTP

faq1/5k6/28703--30-maret-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1