faq1:5k6:28696--02-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
suami istri punya npwp sendiri2 dan bupot keduanya ptkp k/0. bagaimana lapornya
Jawaban
istri harusnya tk/0 untuk bupot. lapor masing2 dengan perhitungan ph-mt, ptkp gabungan k/i/0. minta pembetulan perhitungan ke pemberi kerja kalau memang ada salah pemotongan karena ptkp keliru
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k6/28696--02-april-2020.txt · Last modified: (external edit)