faq1:5k6:28646--03-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pelaporan spt dapat dilakukan dimana ya untuk wilayah serpong?sebaiknya dijawab seperti apa?
Jawaban
- SPT apa yang dimaksud - pada prinsipnya, semua SPT dilaporkan ke KPP terdaftar - kita combine SE-03 dan SE-13 di masa covid ini - yang e-filing silahkan e-filing, yang tidak bisa atau belum e-filing dapat dikirimkan ke KPP terdaftar melalui pos
Dasar Hukum
–
Editor
KRT
faq1/5k6/28646--03-april-2020.txt · Last modified: (external edit)