faq1:5k6:28627--03-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
tt jepang - indo pasal 21 wp ngirim karyawannya buat training di jepang, terus, karyawan sakit. Apakah medical fee yg ditagihkan tersebut dikenakan PPh 26?
Jawaban
karena di article tersebut disebutkan bahwa seluruh uang untuk biaya maintenance dan pendidikan masuk sebagai dpp, maka seharusnya biaya pengobatan masuk. Konfimrmasi ke KPP jg bisa
Dasar Hukum
–
Editor
TA
faq1/5k6/28627--03-april-2020.txt · Last modified: (external edit)