User Tools

Site Tools


faq1:5k6:28627--03-april-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

tt jepang - indo pasal 21 wp ngirim karyawannya buat training di jepang, terus, karyawan sakit. Apakah medical fee yg ditagihkan tersebut dikenakan PPh 26?

Jawaban

karena di article tersebut disebutkan bahwa seluruh uang untuk biaya maintenance dan pendidikan masuk sebagai dpp, maka seharusnya biaya pengobatan masuk. Konfimrmasi ke KPP jg bisa

Dasar Hukum

Editor

TA

faq1/5k6/28627--03-april-2020.txt · Last modified: (external edit)