faq1:5k6:28607--03-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP merasa pajaknya sudha dipotong oleh perusahaan. Kenapa masih harus lapor SPT Tahunan?
Jawaban
SPT Tahunan adalah alat pelaporan atas seluruh penghasilan dan harta WP dan harus disampaikan agar negara tahu jika ada penghasilan lain di luar yang sudah dipotong oleh pemberi kerja
Dasar Hukum
–
Editor
ZHM
faq1/5k6/28607--03-april-2020.txt · Last modified: (external edit)