faq1:5k6:28591--02-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Warisan uang tunai itu temasuk bukan objek pajak kan ya, klo wp ada surat hibah dari notaris. nnt di SPT Tahunannya masuk ke bagian warisan atau hibah ya?
Jawaban
untuk warisan dan hibah pada dasarnya sama2 bukan objek, pastikan kembali klo hibah yang bukan termasuk objek yang seperti apa bisa lihat di TKB ya. nah pertanyaannya untuk ini masuk ke warisan atau nggak kembali ke pembuktian aja, normalnya kalau akta hibah ya masuknya ke hibah, kalau akta waris ya artinya warisan. NB Tambahan: ini ga ada peraturannya, tapi secara substansi biasanya yang namanya waris itu biasanya yang memberi waris sudah wafat, klo hibah belum. biasanya gitu.
Dasar Hukum
–
Editor
ABP
faq1/5k6/28591--02-april-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)