User Tools

Site Tools


faq1:5k6:28591--02-april-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Warisan uang tunai itu temasuk bukan objek pajak kan ya, klo wp ada surat hibah dari notaris. nnt di SPT Tahunannya masuk ke bagian warisan atau hibah ya?

Jawaban

untuk warisan dan hibah pada dasarnya sama2 bukan objek, pastikan kembali klo hibah yang bukan termasuk objek yang seperti apa bisa lihat di TKB ya. nah pertanyaannya untuk ini masuk ke warisan atau nggak kembali ke pembuktian aja, normalnya kalau akta hibah ya masuknya ke hibah, kalau akta waris ya artinya warisan. NB Tambahan: ini ga ada peraturannya, tapi secara substansi biasanya yang namanya waris itu biasanya yang memberi waris sudah wafat, klo hibah belum. biasanya gitu.

Dasar Hukum

Editor

ABP

faq1/5k6/28591--02-april-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)