faq1:5k6:28557--30-maret-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
apakah ada relaksasi pelaporan harta tambahan oleh WP OP
Jawaban
Berdasarkan KEP 156/PJ/2020 paling lambat menyampaikan pelaporan harta tambahan terakit pengampunan pajak oleh WP OP yaitu tanggal 30 april 2020
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k6/28557--30-maret-2020.txt · Last modified: (external edit)