User Tools

Site Tools


faq1:5k6:28492--02-april-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Bagaimana jika penghasilan bruto lebih dari Rp 200.000.000,- apakah tidak termasuk DTP?

Jawaban

a. Kalau lebih berarti tidak termasuk DTP

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k6/28492--02-april-2020.txt · Last modified: (external edit)