faq1:5k6:28378--01-april-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pertanyaannya untuk pengenaan pajak penghasilan atas penghasilan mandor (material dari kami ) hanya bersifat jasa, dipotong menggunakan pph final atau pph pasal 21 ?
Jawaban
normatif aja deh ya. Jika kegiatannya dalam rangka mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain, kenanya PPh Final Jasa Konstruksi, orang pribadi termasuk disitu. Untuk PPh 21 secara umum adalah pemotongan terhadap pemberian penghasilan kepada tenaga kerja (pegawai tetap, tidak tetap, bukan pegawai, dll) silahkan WP self-assessment masuknya ke yang mana didukung dengan dokumen pembuktian jika sewaktu2 diperlukan.
Dasar Hukum
–
Editor
ABP
faq1/5k6/28378--01-april-2020.txt · Last modified: (external edit)