User Tools

Site Tools


faq1:5k6:28378--01-april-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pertanyaannya untuk pengenaan pajak penghasilan atas penghasilan mandor (material dari kami ) hanya bersifat jasa, dipotong menggunakan pph final atau pph pasal 21 ?

Jawaban

normatif aja deh ya. Jika kegiatannya dalam rangka mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain, kenanya PPh Final Jasa Konstruksi, orang pribadi termasuk disitu. Untuk PPh 21 secara umum adalah pemotongan terhadap pemberian penghasilan kepada tenaga kerja (pegawai tetap, tidak tetap, bukan pegawai, dll) silahkan WP self-assessment masuknya ke yang mana didukung dengan dokumen pembuktian jika sewaktu2 diperlukan.

Dasar Hukum

Editor

ABP

faq1/5k6/28378--01-april-2020.txt · Last modified: (external edit)