faq1:5k6:28229--30-maret-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP LB di SPT Tahunan karena mendapat bukpot dengan NPWP 000 padahal sudah memiliki NPWP, apakah bisa LB?
Jawaban
minta WP untuk pembetulan bukti potong ke pemotongnya. LB karena tarif PPh 21 lebih tinggi tidak bisa
Dasar Hukum
–
Editor
FA
faq1/5k6/28229--30-maret-2020.txt · Last modified: (external edit)