faq1:5k6:28206--27-maret-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PT.X bertransaksi dengan PT.A (Wp pp 23) Dan punya sket pp 23, tp di sket tsb masih atas nama badan yg lama. PT.A juga melampirkan surat pernyataan bahwa PT.B adalah nama perusahaannya yg dulu
Jawaban
Selama dapat dibuktikan dengan dokumen yg menunjukkan bahwa perusahaan yg sama dgn 1 npwp yg sama, maka tetap bsa d gunakan.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k6/28206--27-maret-2020.txt · Last modified: (external edit)